Twitter Facebook Feed
  • PENGOBATAN DENGAN BEKAM (al-hijamah/oxidant drainage therapeutic).



  Bekam adalah suatu metode terapi pengobatan yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah Saw.selama hidup beliau Saw ketika sedang menderita suatu keluhan pada kesehatannya, beliau hanya menggunakan metode-metode pengobatan seperti yang terekam dalam kitab hadist, diantaranya yang telah lama terlupakan / terabaikan (jika tidak ingin menyebut: “sengaja dilupakan”) oleh ummat Islam sendiri, bahkan dikalangan pondok-pondok pesantren sekalipun, masih banyak yang belum pernah mengamalkan sunnah ini bahkan sangat disayangkan sekali masih banyak diantara mereka belum tau apa itu Bekam.

  Dr.Abbas radhiallahu ‘anhuma mengabarkan:
“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbekam pada bagian kepalanya dalam keadaan beliau sebagai muhrim (orang yang berihram) karena sakit pada sebagian kepalanya.” (HR. Al-Bukhari no. 5701) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

“Obat/kesembuhan itu (antara lain) dalam tiga (cara pengobatan): minum madu, berbekam dan dengan kay, namun aku melarang umatku dari kay.”(HR. Al-Bukhari no. 5680).
Juga dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu :
حَدَّثَنَا أَبُو تَوْبَةَ الرَّبِيعُ بْنُ نَافِعٍ، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْجُمَحِيُّ، عَنْ سُهَيْلٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " مَنِ احْتَجَمَ لِسَبْعَ عَشْرَةَ، وَتِسْعَ عَشْرَةَ، وَإِحْدَى وَعِشْرِينَ، كَانَ شِفَاءً مِنْ كُلِّ دَاءٍ "
 Telah menceritakan kepada kami Abu Taubah Ar-Rabii’ bin Naafi’ : Telah menceritakan kepada kami Sa’iid bin bin ‘Abdirrahmaan Al-Jumahiy, dari Suhail, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Barangsiapa yang berbekam pada tanggap 17, 19, atau 21, maka ia menjadi obat bagi segala macam penyakit” [Diriwayatkan oleh Abu Daawud no. 3861; dihasankan oleh Al-Albaaniy dalam Shahiih Sunan Abi Daawud, 2/463].




 Perintah berbekam dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam ini didasari oleh perintah malaikat saat beliau israa’, sebagaimana yang beliau sabdakan :
ما مررت ليلة أسري بي بملإ من الملائكة ، إلا كلهم يقول لي : عليك يا محمد بالحجامة
Tidaklah aku melewati satu malaikat pada malam aku di-isra’-kan, kecuali mereka semua berkata kepadaku : “Lakukanlah bekan wahai Muhammad”.
Di lain lafadh :
مُرْ أُمَّتَكَ بِالْحِجَامَةِ
Perintahkanlah umatmu untuk berbekam” [lihat : Ash-Shahiihah no. 2263].
Tidaklah malaikat memerintahkan kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam kecuali perintah itu datang dari Allah ta’ala yang mengandung kebaikan.
Dari beberapa hadits di atas dapat kita ambil beberapa faedah, bahwasannya bekam :
a. adalah sebaik-baik pengobatan;
b. diperintahkan oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam;
c. diperintahkan oleh malaikat;
Bahkan dalam satu hadits disebutkan bahwa bekam terkandung barakah :
الْحِجَامَةُ عَلَى الرِّيقِ أَمْثَلُ، وَفِيهَا شِفَاءٌ وَبَرَكَةٌ، وَهِيَ تَزِيدُ فِي الْعَقْلِ، وَتَزِيدُ فِي الْحِفْظِ، وَتَزِيدُ الْحَافِظَ حِفْظًا......
Berbekam sebelum makan pagi sangat baik, karena padanya terdapat obat dan barakah, dapat menambah kecerdasan dan hapalan. Menambah hapalan seorang penghapal....” [lihat : Ash-Shahiihah no. 766].
Seandainya hadits ini shahih,[15] maka aktifitas berbekam merupakan aktifitas tabarruk, dan tabarruk sendiri adalah ibadah.

0 comments:

Post a Comment